infoSumbar
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
    • PARIAMAN LAWEH
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
    • PARIAMAN LAWEH
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA
No Result
View All Result
infoSumbar
No Result
View All Result

5 Jenis Cinto ‘Sasuku’ Dalam Adat Minang dan Ganjarannya

16 Juni 2015 - 15:55 WIB
in Artikel, Featured
emenby emen
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Twitter
ilustrasi via Vemale.com

ilustrasi via Vemale.com

ilustrasi via Vemale.com
ilustrasi via Vemale.com

Banyak di ranah minang anak muda atau pasangan yang terjebak dengan Cinto Sasuku (berasal dari suku yang sama) dan akhirnya menghadapi bermacam masalah karena hal tersebut dalam adat minang dilarang, meski sebenarnya dalam agama diperbolehkan.

Cinta dalam satu suku dilarang dalam adat Minangkabau karena sistem kekerabatan dalam adat minangkabau mengambil dari garis keturunan ibu. Sehingga orang yang sukunya sama itu artinya adalah bersaudara dan hubungan pertalian darahnya sangat dekat.

Namun ada 5 jenis kondisi ‘Sasuku’ dengan tingkatan dan hukuman yang berbeda. Bahkan salah satu diantaranya tetap diperbolehkan menikah, karena hubungan kekerabatan dan pertalian darahnya sudah sangat jauh.

Baca Juga: 4 Masalah Percintaan di Minangkabau Yang Memilukan
Baca Juga: 20 Hal Yang Membuat Kita Bangga Menjadi Orang Sumbar
Baca Juga: Ini Dia 5 Anggapan Keliru Tentang Orang Minang

1. Sasuku-Saparuik

Kondisi Sasuku-Saparuik adalah hubungan satu suku yang bertalian darah langsung. Keduanya berasal dari satu nenek, buyut dan seterusnya.

BACA JUGA :   Waspada Saat Liburan Akhir Pekan! Hujan Ringan-Sedang Terjang Sumbar hari Minggu ini

Jika ada yang menjalin hubungan dengan kondisi sasuku-saparuik ini maka hukumannya sangatlah berat, karena hubungan tersebut terjadi masih dalam satu keluarga besar.

IKLAN

Jika keduanya dibiarkan menikah maka bisa merusak susunan hubungan kekeluargaan dalam suku tersebut. Jika mempunyai anak, maka anaknya sendiri adalah kemenakannnya, mamak rumahnya adalah dunsanaknya sendiri dan jika terjadi perselihan antara keduanya dikhawatirkan bisa merusak hubungan satu suku atau keluarga besar.

Biasanya untuk kasus jenis ini keduanya akan sangat dilarang untuk menikah. Dan jika ingin tetap menikah maka akan terusir dari kampung dan tak mempunyai hak atas kaum dan nagarinya.

BACA JUGA :   Hujan Ringan Masih Mengguyur Sejumlah Wilayah Sumbar Hari ini

2. Sasuku-Sapayuang

Kondisi satu suku ini adalah dimana keduanya memiliki suku yang sama tapi berasal dari nenek yang berbeda namun masih satu Datuk (penghulu kaum).

Kondisi ini bisa dibilang masih berat dan hukumannya masih sama dengan konsisi sasuku-saparuik. Namun di beberapa nagari ada juga yang memberikan toleransi namun dengan ganjaran denda adat yang cukup berat.

3. Sasuku-Sakampuang

Kondisi satu suku, memiliki suku yang sama namun tidak satu nenek dan tidak satu Datuk hanya satu kampung.

Hukuman untuk hubungan cinto sasuku pada kondisi ini sama halnya dengan dua kondisi di atas. Di beberapa nagari menghukum tak boleh kembali ke nagari, di beberapa nagari ada juga yang menjatuhkan sanksi berupa denda.

BACA JUGA :   Cuaca Hujan Ringan Temani Aktivitas Warga Sumbar di Akhir Pekan

4. Sasuku-Sanagari

Memiliki suku yang sama, namun tidak satu nenek, tidak satu Datuk, tidak satu kampung hanya satu nagari. Umumnya hukuman yang diterapkan untuk kondisi ini sama dengan poin tiga.

5. Hanya Nama Suku Yang Sama

Dari lima kondisi, kondisi ini adalah yang paling ringan dimana hanya nama suku saja yang sama, sementara nagari, kampung dan lainnya sudah berbeda. Umumnya kedua pasangan yang terjebak dalam kondisi ini diperbolehkan untuk menikah, meskipun akan sempat mendapat pertentangan.

Nah, itulah lima kondisi cinto sasuku yang perlu Dunsanak ketahui, agar tak terjebak di kemudian hari. Ingat jodoh sudah diatur oleh yang Maha Kuasa, tapi perlu dipertimbangkan juga cinta juga sebaiknya tidak dipaksakan.

Jika Dunsanak merasa artikel ini bermanfaat silahkan dishare 🙂

Tags: featuredminangkabauNikah Sasuku

Related Posts

Unand Hadirkan Juru Bahasa Isyarat pada Wisuda V 2025, Wujud Komitmen Terhadap Pendidikan Inklusif

Unand Hadirkan Juru Bahasa Isyarat pada Wisuda V 2025, Wujud Komitmen Terhadap Pendidikan Inklusif

22 November 2025
UPI YPTK Padang dan Sanggar Seni Suayan Balenggek Sukses Jalankan Program PISN 2025 Kemdiktisaintek

UPI YPTK Padang dan Sanggar Seni Suayan Balenggek Sukses Jalankan Program PISN 2025 Kemdiktisaintek

20 November 2025
UPI YTPK Padang Hadirkan Inovasi Digital Berkolaborasi dengan Perguruan Seni Tradisi Singo Barantai Dalam Hibah PISN 2025 Kemdiktisaintek

UPI YTPK Padang Hadirkan Inovasi Digital Berkolaborasi dengan Perguruan Seni Tradisi Singo Barantai Dalam Hibah PISN 2025 Kemdiktisaintek

20 November 2025
Hujan Ringan Kembali Mendominasi Wilayah Sumbar pada Hari Rabu ini

Hujan Ringan Masih Mengguyur Sejumlah Wilayah Sumbar Hari ini

20 November 2025
Hari Pertama Tahun Ajaran Baru, Cuaca Sumbar Didominasi Hujan Ringan

Awal Pekan Ketiga di Bulan ini, Langit Sumbar Masih Dihantam Hujan Ringan-Petir

17 November 2025
Wilayah Sumbar Rabu ini Dihantam Hujan Ringan

Waspada Saat Liburan Akhir Pekan! Hujan Ringan-Sedang Terjang Sumbar hari Minggu ini

16 November 2025

Berita Terkini

  • All
  • Berita Pilihan
  • Nasional
  • Sumbar

Puluhan SSB Ikuti Piala Walikota Padang U12 Kolaborasi KONI dan Anggota DPRD, 16 Tim Lolos ke Babak Gugur

Kisah Balita HNR Melawan Spina Bifida, UPZ BAZNAS Semen Padang Menanti Langkah Pertamanya

Unand Hadirkan Juru Bahasa Isyarat pada Wisuda V 2025, Wujud Komitmen Terhadap Pendidikan Inklusif

13 Tahun Pencarian, Bunga Rafflesia Hasseltii Akhirnya Ditemukan Mekar di Sumbar

Pukat Harimau Kembali Picu Bentrok Nelayan di Pessel, Satu Terluka

Polresta Padang Tangkap Remaja 18 Tahun Simpan 10 Paket Ganja di Kuranji

Berita Populer

  • Gagal Mendahului, Pemotor Asal Padang Meregang Nyawa di Lubuk Selasih Solok

    Gagal Mendahului, Pemotor Asal Padang Meregang Nyawa di Lubuk Selasih Solok

    380 shares
    Share 152 Tweet 95
  • Bawa 10 Atlet ke Kejurnas 2025, POBSI Sumbar Fokus Pembinaan dan Rebut Medali

    354 shares
    Share 142 Tweet 89
  • Jalan Licin dan Tikungan Tajam, Tiga Pelajar SMP Meregang Nyawa di Saok Laweh Solok

    350 shares
    Share 140 Tweet 88
  • Update Cuaca Sumbar Sabtu 22 November 2025: Sebagian Besar Wilayah Berawan Berpotensi Hujan

    350 shares
    Share 140 Tweet 88
  • Pemko Padang Tingkatkan Kompetensi Lurah dengan “Rabu Belajar” Setiap Pekan

    349 shares
    Share 140 Tweet 87
  • Contact
  • Redaksi
  • Visi dan Misi
  • Contact Us
  • About Us
  • Pedoman Media Siber

Website ini diterbitkan oleh PT Infosumbar Media Kreasi | © 2010 - 2022

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
    • PARIAMAN LAWEH
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA

Website ini diterbitkan oleh PT Infosumbar Media Kreasi | © 2010 - 2022