Pemerintah Kota Padang mewajibkan peserta didik di Kota tersebut untuk memakai Baju Kuruang Basiba dan Taluak Balango setiap hari kamis dan jum’at mulai awal tahun pelajaran 2015/2016.
Tidak hanya peserta didik, seluruh tenaga pendidik dan tenaga kependidikan di Kota Padang juga wajib menggunakannya.
“Untuk itu saya instruksi kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang melakukan sosialisasi, agar pada tahun ajaran baru ini dapat terlaksana,” kata Wakil Walikota Padang, Emzalmi.
Menurut Emzalmi hal ini merupakan permintaan dari para Bundo Kanduang Kota Padang untuk melestarikan nilai-nilai budaya dan adat istiadat serta kearifan lokal Minangkabau.