Belasan orang, entah itu mahasiswa atau warga, berhamburan keluar dari sebuah Cafe yang berada di pinggir pantai Ulak Karang saat romobongan Satpol PP Padang beserta SK4 datang.
Tak ayal sejumlah makanan yang baru terhidang, bahkan tas-tas berisi buku dan Laptop pun di tinggalkan oleh pemilik yang pergi entah karena panik atau malu. Sedangkan pemilik warung hanya diam melihat kejadian tersebut.
Kasat Satpol PP Padang, Fidaus Ilyas mengatakan bahwa razia ini merupakan kegiatan rutin selama bulan suci Ramadan dalam rangka menegakkan Perda di daerah tersebut.
“Ini akan jadi kegiatan rutin kita dalam rangka menegakkan Perda. Dan juga karena sudah ada himbauan dari Pemerintah untuk tidak membuka tempat makan selama Ramadan,” ungkapnya di sela-sela razia, Senin (29/6).
Lebih lanjut dirinya mengatakan bahwa, dalam satu jam razia, setidaknya Satpol PP Kota Padang telah mendatangi tujuh warung kelambu.
“Untuk memberi efek jera, warung tersebut selain kita peringati namun kita sita dagangannya, kompor, tabung gas dan kursi, nanti mereka bisa ambil kembali ke markas. Dan rumah makan seperti ini kita bisa jadikan tipiring,” jelasnya.
Selain itu dirinya mengapresiasi masyarakat juga sudah pro aktif dalam melaporkan adanya warung-warung kelambu. “Ini juga ada informasi dari masyarakat, karena kota sebesar ini kita minta masyarakat memberikan masukan dan informasi,” jelasnya. (huda putra)