Pada tanggal 17 Agustus 2015, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) mengumumkan klasifikasi dan peringkat dari 3.320 perguruan tinggi negeri dan swasta di Indonesia.
Dimana pada saat itu hanya disampaikan 11 perguruan tinggi terbaik di Indonesia. Tidak ada disampaikan klasifikasi dan peringkat perguruan tinggi lainnya.
Pengumuman ini membuat para rektor bertanya-tanya dan penasaran tentang kedudukan pemeringkatan perguruan tinggi yang dipimpinnya dan indikator yang digunakan untuk keperluan pemeringkatan tersebut. Kemudian tidak sedikit pula para rektor bertanya kenapa hanya sebelas perguruan tinggi terbaik, kenapa tidak lima belas atau dua puluh perguruan tinggi terbaik.
Baru hari Sabtu (22/8) para rektor diundang oleh Direktur Jenderal Kelembagaan Ilmu Pengetahuan untuk menghadiri pertemuan penjelasan komponen dan pengukuran perguruan tinggi yang dilaksanakan di Hotel Inna Garuda Yogyakarta.
Setelah mendapatkan penjelasan, ternyata Unand menduduki peringkat 12 dari 3.320 perguruan tinggi negeri dan swasta di Indonesia.
Berikut hasil lengkap 15 perguruan tinggi terbaik Indonesia versi Kemristekdikti
- Institut Teknologi Bandung (3.743)
- Universitas Gadjah Mada (3.690)
- Institut Pertanian Bogor (3.490)
- Universitas Indonesia (3.412)
- Institut Teknologi Sepuluh Nopember (3.289)
- Universitas Brawijaya (3.217)
- Universitas Padjadjaran (3.075)
- Universitas Airlangga (3.064)
- Universitas Sebelas Maret (3.035)
- Universitas Diponegoro (2.983)
- Universitas Hasanuddin (2.978)
- Universitas Andalas (2.753)
- Universitas Negeri Malang (2.742)
- Universitas Negeri Yogyakarta (2.726)
- Universitas Kristen Petra (2.655)
Dari peringkat 1-15 ini, hanya Universitas Hasanuddin (Unhas) dan Universitas Andalas (Unand), perguruan tinggi yang berada di luar Jawa, selebihnya perguruan tinggi negeri dan swata yang berada di Jawa.
Menanggapi hal tersebut, Rektor Unand, Prof Dr Werry Darta Taifur, SE.MA, menjelaskan bahwa terdapat lima aspek yang menjadi dasar penilaian atau pemeringkatan. Kelima aspek tersebut beserta bobotnya adalah kualitas dosen (12%), kecukupan dosen (18%), kualitas manajemen (30%), kualitas kemahasiswaan (10%) dan kualitas penelitian (30%). Kualitas dosen diukur dengan persentase dosen berpendidikan S3, jabatan lektor dan guru besar.
Kualitas manajemen diukur dari akreditasi institusi, jumlah program studi Akreditasi A dan B, rata-rata lama studi, rata-rata IPK dan lainnya. Selanjutnya kualitas kegiatan penelitian diukur dari jumlah dokumen terindeks scopus per dosen tetap dan jumlah artikel ilmiah terindeks scopus per dosen tetap.
Rektor Unand Rektor optimis dalam lima tahun ke depan Unand masuk 10 perguruan tinggi terbaik di Indonesia. Tentu syaratnya Unand harus memenuhi seluruh kriteria yang harus dipenuhi sebagai PTN BH. Untuk mencapai syarat PTN BH tersebut, “semua komponen di Unand harus bekerja keras dan terukur”.
unand/humas