Masa tanggap darurat longsor Banjarnegara ditetapkan oleh Bupati Banjarnegara, Sutedjo Slamet Utomo sampai dengan tanggal 21 Desember 2014.
Menurut Sutedjo masa tanggap darurat longsor di Banjarnegara sudah berlangsung sejak tanggal 8 desember lalu karena ada peristiwa longsor di Kecamatan Wanayasa, Pejawaran dan Sigalun.
Namun longsor yang terjadi di Banjarnegara membuatnya mengambil keputusan untuk memusatkan penanganan darurat longsor ke Dusun Jemblung.
Proses pencarian korban longsor Banjarnegara di Dusun Jemblung sendiri saat ini masih berlangsung. Berdasarkan data terakhir pencarian kemarin korban meninggal yang sudah ditemukan adalah sebanyak 56 orang (Baca: Korban Meninggal Longsor Banjarnegara Jadi 56 Orang)
*bersambung ke halaman selanjutnya