Menurut Medi, hal ini diharapkan bisa membantu setiap wisatawan yang datang ke Kota Padang agar bisa memilih tempat makan yang aman dari perilaku “pakuak mamakuak”.
Pemberian stiker berhologram kepada tempat makan yang disertifikasi ini akan mulai diberlakukan pada bulan Februari nanti. Nantinya setiap tempat makan yang telah berstiker akan diumumkan di media massa.
baca juga: 8 Rekomendasi Destinasi Wisata Sumbar Untuk Menikmati Akhir Pekan
baca juga: Dukung Penataan Pantai Padang, Pedagang Ini Bongkar Sendiri Lapaknya
Medi juga menjelaskan, nantinya pemberian stiker dan rekomendasi terhadap tempat makan tersebut akan dievaluasi setiap 3 bulan. Bagi tempat makan yang telah diberi stiker terbukti melakukan aksi “pakuak” maka rekomendasi bisa dicabut.
Lebih lanjut menurut Medi Iswandi, saat ini di Kota Padang ada 1000 lebih tempat makan, namun sayangnya belum semuanya memiliki izin dan mencantumkan daftar harga.