Bagi Anda yang sering mengkonsumsi air galon dari depot air minum di Kota Padang nampaknya harus lebih hati-hati. Pasalnya, menurut Dinas Kesehatan Kota (DKK) Padang sebanyak 18 persen depot air minum di daerah tersebut memiliki kualitas air yang tidak memenuhi syarat.
Kepala Bidang Penanggulangan Masalah Kesehatan (PMK) DKK Padang, Feri Mulyani seperti dilansir antarasumbar menyatakan ada sebanyak 666 depot air minum yang terdaftar di Kota Padang, namun hanya 512 depot saja yang memenuhi syarat.
Pemeriksaan yang dilakukan DKK terhadap air yang digunakan oleh depot air minum mencakup lingkungan, saringan air serta sumber air yang digunakan.
Jika kualitas air tidak memenuhi syarat maka DKK akan melakukan peninjauan ulang dan meminta pemilik depot melakukan penggantian saringan atau sumber air yang digunakan.
Selain itu pemilik depot air minum juga diimbau untuk melakukan pemeriksaan kualitas airnya sekali tiga bulan ke laboratorium Balai Latihan Kerja (BLK) di Gunung Pangilun dan memberikan hasilnya ke DKK padang.
Jika kualitas airnya memenuhi syarat maka DKK Kota Padang akan memberikan stiker kuning dan sertifikat layak. Stiker dan sertifikat tersebut juga mencantumkan masa berlakunya pemeriksaan tersebut.
sumber: antarasumbar