Pemerintah Kota Padang menerima bantuan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia sebesar Rp1,55 miliar. Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Pemberdayaan Kemiskinan Perkotaan (PKP) Pepen Nazaruddin kepada Wakil Walikota Padang H. Emzalmi di Ruang Pertemuan Kemensos RI, Jumat (15/8/2014). Bantuan ini sifatnya stimulan dengan nilai Rp. 10 juta per unit. “Tidak tertutup kemungkinan ada bantuan dari pihak lain untuk memberikan bantuan sehingga bernilai Rp30 juta per unit,” ujar Pepen.
Kriteria yang masuk dalam paket miskin ini ada 14 kriteria diantaranya Atap Lantai Dinding (Aladin) yang tak memenuhi syarat sebuah rumah layak huni. “Dengan bantuan ini tentunya akan memenuhi kebutuhan perumahan bagi warga miskin. Sehingga si miskin tinggal memikirkan pangan dan kebutuhan lainnya.”
Adapun dalam bantuan tersebut terdiri dari bantuan untuk Usaha Ekonomi Produksi – Wanita Rawan Sosial Ekonomi (UEP-WRSE) sebesar Rp50 juta.Wakil Walikota Padang H. Emzalmi mengatakan, dengan adanya bantuan ini akan mendorong realisasi 10 program unggulan Walikota dan Wakil Walikota yang intinya untuk penanggulangan kemiskinan. “Kita berharap pembangunan terhadap rumah tidak layak huni dapat kita tuntaskan sehingga membawa perubahan status sosial masyarakat. Tidak saja rumahnya bagus dan sehat, tapi juga ekonominya juga membaik,” kata Emzalmi.
“Saat ini program bedah rumah tidak layak huni sudah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, karena telah ada beberapa rumah yang selesai direhab. Ke depan kita akan upayakan pembangunannya lebih banyak lagi,” ujar Emzalmi. (pdg/ir/rel)