Pemerintah Kota Padang menyatakan status Kejadian Luar Biasa penyakit Difteri. Hal tersebut setelah dipastikannya satu orang pasien di RSUP M Djamil positif menderita Difteri.
Status tersebut dipastikan Dinas Kesehatan berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium di RSUP M DJamil.
“Dari laporan Dinas Kesehatan hingga Senin sore, hasil pemeriksaan laboratorium di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang satu orang dinyatakan positif dan ini sudah masuk kategori KLB,” kata Wali Kota Padang Mahyeldi seperti dikutip dari antara.
Agar penyakit Difteri tidak meluas, Pemko Padang telah meminta Dinas Kesehatan untuk melakukan langkah-langkah pencegahan dengan memberikan vaksin pada anak-anak usia SD hingga SMP.
bersambung ke halaman selanjutnya