Sementara itu, Saksi pasangan calon nomor urut 1, Mazhar Putra AZ menolak rekapitulasi hasil dan penghitungan suara dari setiap TPS pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumbar pemilihan serentak 2015, yang digelar KPU Sumbar.
Penolakan ini, telah dilakukan Mazhar sejak pembacaan rekap perdana hingga pembacaan rekap Kota Padang, yang jadi pembaca terakhir dari 19 kabupaten/kota yang ada di Sumbar. Secara umum, yang dikritisi Mazhar adalah persoalan data pemilih. Sedangkan hasil penghitungan suara yang dilakukan secara berjenjang, tak terlalu jadi persoalannya.
“Saya, sebagai saksi dari pasangan calon nomor 1, mengapresiasi kerja KPU beserta jajaran di bawahnya yang telah melaksanakan pemilihan serentak ini dengan aman dan lancar. Namun, kami tidak bisa menerima hasil penghitungan suara ini,” ungkap Mazhar saat dimintai tanggapannya oleh Ketua KPU Sumbar, Amnasmen, usai pembacaan perolehan hasil suara Pilgub Sumbar oleh Kordiv Teknis KPU Sumbar, HM Mufti Syarfie.
Kepada wartawan usai pleno, Mazhar menegaskan, masih terjadi banyak persoalan pada daftar pemilih tetap (DPT) seperti data ganda, orang meninggal dan lainnya. Kemudian, pencatatan pemilih yang menggunakan hak suaranya, yang masih banyak terjadi persoalan di tingkat TPS dan PPK hingga KPU.
valora