Selain sembrawut ternyata pengelolaan parkir di Jalan Samudera Kota Padang semakin tak jelas. Sejak dikontrakkan kepada pihak ketiga penerimaan dari parkir di Jalan Samudera tak pernah jelas.
Berdasarkan keterangan Kepala UPT Parkir Dinas Perhubungan Kota Padang, Bastiar yang dimuat haluan, setiap bulannya pihak ketiga menerima Rp 4 juta, namun yang disetorkan hanya Rp 1.100.000 lebih kecil dari nilai yang seharusnya yaitu Rp 1.800.000.
Tak jelasnya pengelolaan parkir di Jalan Samudera tersebut diakui sendiri oleh UPT Parkir Dinas Perhubungan Kota Padang. Menurut pihak UPT Parkir hal tersebut terjadi karena tidak adanya pengawasan.
“Parkir sepanjang Jalan Samudera selama ini terkesan liar, karena tidak ada yang mengawasi. Perilaku dari preman yang suka meminta parkir kepada pengunjung selama ini juga meresahkan,” kata Bastiar dikutip dari Haluan.
Dari 11 titik parkir yang ada di Jalan Samudera hanya tujuh yang menyetor kepada pihak ketiga, sementara empat titik lainnya tidak pernah menyetor baik kepada pihak ketiga maupun Pemko.