Dalam rangka memperbaiki dan membangun kantor pemerintahan, Pemerintah Kabupaten Agam mendapat bantuan dana dari pemerintah pusat sebesar Rp 5,7 Miliar pada tahun 2014 ini. Dana ini berasal dari Dirjen Bina Pembangunan Daerah Negeri Republik Indonesai.
Selain dana dari pemerintah pusat tersebut, pemerintah Kabupaten Agam juga menggunakan dana pendamping sebesar Rp 2,5 Miliar yang diambil dari dana APBD Kabupaten Agam tahun 2014.
Dana sebesar Rp 8,2 Miliar tersebut nantinya akan dipergunakan untuk membangun Kantor Dinas Pengelolaan Pendapatan dan Aset, Kantor Badan Kepegawaian Daerah serta untuk merehab bangunan Kantor Bupati Agam.
“Saat ini sedang dalam perencanaan oleh tim ahli dan dalam waktu dekat akan dilakukan tender,” kata Bupati Agam Indra Catri dikutip dari Antara Sumbar.
Pemerintah Kabupaten Agam menargetkan pembangunan akan dimulai pada maret 2014 mendatang. Dengan adanya pembangunan kantor tersebut diharapkan para pejabat yang bekerja lebih semangat dalam melayani masyarakat.