Untuk membantu para pasien yang tak bisa datang ke TPS, KPU Kota Padang telah menyediakan sebuah TPS yang terdapat dalam di lingkungan RSUD dr Rasidin, Padang pada pileg 2014 kali ini.
Namun sebelumnya TPS yang bernomor 28 ini juga melayani masyarakat yang bertempat tinggal di sekitar RS Dr. Rasidin yang telah terdaftar dalam DCT untuk memilih.
Barulah pada jam 11 bersama 7 orang anggota PPS, panitia bergerak menuju ruangan perawatan membawa kotak suara dan suarat suara untuk membantu pasien menggunakan hak pilihnya.
“Tujuan kita membantu pasien yang tak bisa datang ke tps, maka di dirikan tps d rumah sakit, dan mendatangi ruang perawatan, kita jalan ke ruangan jam 11 bersama anggota KPPS,” kata Muliady, Ketua KPPS TPS 28.
Muliady menambahkan bahwa tidak semua pasien yang bisa memilih, bukan karena menolak tapi karena tidak memenuhi syarat untuk memilih.
“Kalau pemilih itu ada panggilan di tempat tinggalnya, dia harus ada surat pindah dari TPS nya. Pasien tidak ada yang menolak tapi hanya saja banyak yang tidak memenuhi syarat. Sebelumnya kami juga sudah berkomunikasi dengan pihak rumah sakit dan rumah sakit juga sudah memberitahukan bahwa ada di rumah sakit akan ada TPS, namun mungkin banyak yang tidak mengetahui syaratnya atau keluarga yang di rawat tidak mengurus.”
Dari pantauan hanya beberapa orang saja yang ikut memilih, salah satunya Erizal (46) pasien yang dirawat di ruangan kelas III. Erizal mengaku senang bisa menggunakan hak pilihnya.
“Awalnya saya mengira tidak akan bisa memilih karena saya sudah dirawat 8 hari disini, namun sekarang saya bahagia akhirnya saya bisa memilih,” ujar Erizal.