Sebanyak 24 wanita malam terjaring dalam razia Penyakit Masyarakat (pekat) yang dilakukan tim gabungan TNI, Polisi dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang. Razia tersebut dilakukan di 6 lokasi hiburan malam.
24 wanita malam yang tidak memiliki identitas tersebut ditangkap di sejumlah lokasi hiburan malam yang nekat buka selama bulan Ramadhan.
Kepala Sat Pol PP Padang Firdaus Ilyas mengatakan para wanita tersebut diduga merupakan Pekerja Seks Komersial yang kerap beraksi di tempat karaoke dan kos-kosan.
“Razia ini dilakukan sesuai dengan instruksi Walikota Padang untuk menindak lokasi hiburan malam yang tetap buka selama Bulan Ramadan. Ternyata banyak kami temukan wanita malam disana,” kata Firdaus Ilyas kepada KLIKPOSITIF.
Ia melanjutkan, petugas akan memanggil sejumlah pemilik karaoke dan kafe yang tetap buka selama bulan Ramadhan.
“Untuk alat kelengkapan kafe dan karaoke akan kami tipiringkan dan jika tetap buka setelah itu izinnya akan ditangguhkan,” Ujarnya.
klikpositif/ocky