Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mulai melakukan penertiban terhadap gelandangan dan pengemis (gepeng) yang jumlahnya bertambah banyak saat bulan Ramadhan.
Penertiban gepeng ini akan dipusatkan di Pasar Raya, Padang karena jumlah gepeng disana meningkat secara signifikan.
Kasi Trantib Satpol PP Kota Padang, Amrizal Rengganis dalam pernyataannya yang dimuat Haluan juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada gepeng.
Fenomena gepeng memang menjadi sebuah permasalahan tersendiri, terutama di Bulan Ramadhan. Memanfaatkan bulan Ramadhan sebagai bulan amal bagi umat islam, mereka berebut untuk mencari keuntungan.