Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solok mengamankan sepuluh orang pelajar yang sedang melakukan balapan liar di sepanjang jalan lingkar utara Kota Solok.
Penangkapan para pelajar yang melakukan balapan liar ini berawal dari laporan warga sekitar yang sudah resah dengan ulah mereka. Selain bapalan liar, menurut warga para pelajar ini juga kerap minum minuman keras.
Dari sepuluh orang pelajar yang diamankan Satpol PP, sembilan diantaranya berasal dari SMTN Kota Solok, sedangkan satu pelajar lainnya berasal dari SMA N 4 Kota Solok.
Selanjutnya Satpol PP Kota Solok membawa para pelajar tersebut ke Markas Satpol PP. Selain mengamankan sepuluh orang pelajar, Satpol PP juga mengamankan dua unit sepeda motor yang digunakan untuk balapan.
Para pelajar ini akan diberikan pengarahan oleh Satpol PP. Selain itu orang tua mereka juga akan dipanggil dan mereka diminta untuk membuat surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya.