Tahun ini Pemerintah Pusat mengucurkan Dana Desa kepada sejumlah daerah di Indonesia. Di Sumbar sendiri Kabupaten Solok Selatan mendapatkan jatah alokasi dana desar sebesar Rp 12,3 miliar.
Dana tersebut tidak akan diserahkan secara keseluruhan, melainkan disalurkan secara bertahap dengan sejumlah aturan dan tata cara yang telah ditentukan oleh Pemerintah.
Saat ini sebanyak Rp 6,6 miliar Dana Desa tersebut sudah masuk ke daerah. Sedangkan sisanya nanti akan dikirimkan langsung ke nagari-nagari yang ada di Solok Selatan.
Solok Selatan sendiri memiliki 39 Nagari atau Desa Adat. Dan masing-masing Nagari akan menerima dana desa sebanyak Rp 300 juta pada semester pertama.
Agar Nagari bisa mengambil dana tersebut, maka diperlukan Peraturan Bupati yang dikirimkan ke Kementerian melalui Gubernur. Selain itu pada semester pertama Nagari hanya boleh mengambil 40 persen dari total dana.
Sedangkan untuk mengambil dana desa pada semester kedua, Nagari harus memberikan laporan lengkap tentang penggunaan dana yang diambil pada semester satu tersebut.
Penggunaan dana desa ini sendiri sebanyak 60 persennya harus digunakan untuk membangun infrastruktur sedangkan sebanyak 40 persen lainnya digunakan untuk operasional penunjang.
Kepala Bagian Pemerintahan Nagari Setdakab Solok Selatan berharap Nagari bisa menggunakan dana tersebut dengan sebaik-baiknya, karena pada tahun 2016 nanti pemerintah hanya akan memberikan dana desa sebanyak yang telah digunakan pada tahun 2015.