Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melalui Gubernurnya Irwan Prayitno mendeklarasikan Sumbar sebagai provinsi pendidikan inklusif. Sumbar pun menjadi provinsi ke delapan dalam pendidikan inklusif.
Pendeklarasian tersebut dilaksanakan di auditorium Gubernur Sumbar. Sejumlah tokoh juga turut hadir dalam acara tersebut seperti Wamendikbud Musliar Kasim, Ketua DPRD Sumbar adn sejumlah Kepala Daerah dan tokoh pendidikan.
Dengan dideklarasikannya Sumbar sebagai provinsi pendidikan inklusif, maka setiap masyarakat memiliki peluang dan hak yang sama untuk bersekolah di sekolah umum meskipun siswa berkebutuhan khusus sekalipun.
“Artinya mereka yang berkebutuhan khusu mendapatkan pendidikan yang sama di tempat yang sama dengan anak-anak normal lainnya,” kata Irwan Prayitno dikutip dari Antarasumbar.
Di Sumbar sendiri sudah ada 4 Kabupaten/Kota yang mendeklarasikan diri sebagai daerah inklusif yaitu Kota Payakumbuh, Kota Padang, Kota Bukittinggi dan Kabupaten Pasaman.
Sementara itu Kabupaten Sijunjung juga akan mendeklarasikan diri sebagai daerah inklusif. Untuk daerah lainnya di Sumbar juga sudah ada yang memiliki kelompok kerja Pendidikan Inklusif.
Dengan status Sumbar sebagai Provinsi Inklusif, maka sekolah-sekolah di Sumbar tidak boleh lagi menolak siswa berkebutuhan khusus. Mereka bisa bersekolah di sekolah umum bersama dengan anak-anak normal lainnya.