Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Barat kembali mengadakan pertemuan dengan Dinas Perhubungan dan Informasi Kota Padang pada rabu (23/4) lalu.
Salah satu pembahasan dalam pertemuan tersebut adalah adanya kelarifikasi mengenai adanya dugaan maladministrasi dalam pelayanan bus Trans Padang.
Dalam hal tersebut pihak Trans Padang melalui Dishubkominfo Kota Padang berjanji akan memperbaiki sistem pelayanan Trans Padang seperti sistem informasi tarif, informasi halte dan informasi layanan publik lainnya.
Bus Trans Padang yang beroperasi saat ini sejatinya bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam transportasi. Namun hal tersebut belum terpenuhi karena saat ini jumlah armada Trans Padang masih dirasa kurang.
Jumlah armada Trans Padang sekarang ini ada 10 buah, dimana jumlah tersebut tidak dapat memenuhi banyaknya penumpang. Namun akan ada kemungkinan armada Bus Trans Padang akan ditambah sebanyak 5 buah lagi.
Karena kurangnya armada tersebut maka Ombudsman Sumbar pun menyarankan kepada pihak Dishubkominfo Kota Padang untuk mengoperasikan kembali Bus Kota lama.