Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengungkapkan bahwa Sumatera Barat (Sumbar) membutuhkan alat peringatan dini Tsunami sebanyak 1.750 buah untuk ditempatkan di pesisir pantai.
BPBD mengungkapkan setidaknya setiap jorong membutuhkan sekitar 250 alat peringatan dini Tsunami. Dan saat ini ada sekitar 7 Kabupaten/Kota yang membutuhkannya.
Tujuh daerah tersebut antara lain adalah Kota Padang, Kabupaten Padang Pariaman, Kota Pariaman, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Agam, Kabupaten Pasaman Barat dan Kepulauan Mentawai.
“Untuk alat peringatan dini, seperti sirene, dan alat semacamnya, kita masih membutuhkan jumlah yang banyak, agar menjangkau semua masyarakat, dimana di provinsi ini, ada tujuh kabupaten dan kota yang masuk kawasan rawan bencana alam, atau zona merah disekitar pesisir pantai,” kata Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Sumbar, Eliyusman dikutip dari Antara Sumbar.
Untuk biaya, BPBD menyatakan untuk pemasangan satu unit alat peringatan dini Tsunami tersebut setidaknya membutuhkan dana sebesar Rp. 50 juta.
Penambahan alat peringatan Dini Tsunami tersebut memang dirasa perlu agar seluruh wilayah tersebut bisa mendapat peringatan dini saat Tsunami terjadi.