Terkait banyaknya pelanggan, PDAM Kota Padang berencana akan melakukan operasi pemutusan. Operasi pemutusan ini dilakukan kepada pelanggan yang menunggak 2 bulan atau lebih.
Dari data PDAM Kota Padang yang dilansir Haluan, total tunggakan pelanggan PDAM Kota Padang mencapai Rp 20 Miliar. Hal ini tentu saja menghambat pembangunan dan investasi PDAM Kota Padang.
Banyaknya tunggakan pelanggan ini juga diklaim oleh PDAM Kota Padang sebagai salah satu penyebab masih banyaknya daerah yang belum terjangkau oleh jaringan PDAM.
“Memang kami akan melakukan operasi pemutusan bagi pelanggan yang menunggak pembayaran rekeningnya, karena hal tersebut dapat mengganggu kelancaran pelayanan kami terhadap pelanggan yang lain,” kata Direktur Utama PDAM Kota Padang Ir.Suloko, MT dikutip dari Haluan.
PDAM Kota Padang berharap dengan operasi pemutusan ini, masyarakat bisa lebih sadar dalam melakukan pembayaran rekening. Selain itu PDAM akan terus meningkatkan pelayanan.