Warga Muko-muko, Nagari Koto Malintang, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam mengamankan pasangan yang diduga melakukan perbuatan mesum di dalam Mushalla Surau Putih, Muko-muko.
Kejadian ini pertama kali dipergoki seoarang warga yang akan pergi ke Mushalla pada pukul 14.00 wib. Warga ini pun melaporkan peristiwa tersebut kepada warga lainnya.
Pasangan terduga mesum tersebut berinisial EY (40) dan ER (40) yang merupakan warga Manggopoh, Kec. Lubuk Basung, Kabupaten Agam.
“Mereka dipergoki oleh salah seorang warga yang hendak ke mushala. Melihat kejadian itu, ia melaporkan kepada warga sekitar,” kata Marjunis salah seorang warga dikutip dari Antara Sumbar.
Atas perbuatannya, pasangan mesum tersebut menjadi bulan-bulanan warga dan diarak keliling kampung tanpa menggunakan satu pakaian pun.
Warga pun akhirnya menyerahkan pasangan tersebut kepada Polres Agam untuk selanjutnya diproses secara hukum.