Akibat empat unit truk pengangkut sampah di Kabupaten Agam diamankan oleh Polres setempat, kini warga mulai mengeluhkan banyaknya tumpukan sampah di sejumlah tempat.
Empat Truk pengangkut sampah di Kabupaten Agam sampai saat ini memang masih berada di Mapolres Agam, semenjak ditahan pada tanggal 28 juni lalu. Hal tersebut diakui oleh Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Agam.
“Kita telah berusaha untuk mengurus kendaraan ke Polres Agam dan membayar pajak kendaraan yang sudah mati. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah bisa keluar dan beroperasi,” kata Kepala Bidang Kebersihan Dinas Pekerja Umum Kabupaten Agam, Azwir dikutip dari Antara Sumbar.
Akibat ditahannya empat truk sampah tersebut, maka saat ini terjadi keterbatasan truk sampah, sehingga pengangkutan sampah menjadi tidak maksimal.
Sementara itu Wakil Bupati Agam, akan segera memanggil pihak terkait untuk menyelesaikan masalah tersebut agar tidak berlarut-larut.