Dinas Peternakan, Sumatera Barat (Sumbar), menyiapkan sebanyak 54.000 ekor hewan ternak baik sapi, kambing untuk menghadapi perayaan Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1433 H atau kurban tahun 2013.
“Berpedoman pada Hari Raya Idul Adha tahun 2012 kebutuhan hewan sekitar 35.000 ekor hewan ternak, namun untuk Idul Adha tahun 2013, pihaknya telah menyiapkan 54.000 ekor hewan ternak memenuhi kebutuhan masyarakat dalam menghadapi hari Raya Idul Adha,” kata Kepala Dinas Peternakan, Sumbar, Erinaldi di Padang, Sabtu.
Menurut dia, stok hewan kurban yang disiapkan Disnak Sumbar, tersebar di sejumlah kabupaten dan kota di provinsi itu. “Masyarakat yang membutuhkan hewan ternak kurban tidak perlu membeli sampai ke luar propinsi, seperti Bengkulu maupun Jambi, karena stok hewan tersebut di peternakan Sumbar cukup banyak,” katanya.
Kondisi seperti ini, dapat dijadikan sebuah peluang usaha yang tentunya sangat menjanjikan bagi peternak yang ada di Sumbar. “Pihaknya secara terus-menerus mengupayakan untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat dengan harapan akan tumbuhnya minat mereka untuk membuka usaha di bidang peternakan khususnya sapi,” kata Erinaldi.
Ia mengatakan, untuk masalah kesehatan hewan kurban di Sumbar, hewan ternak wajib dilakukan pemeriksaan di Disnak setempat. Hal ini dilakukan untuk memastikan apakah hewan kurban yang dibeli masyarakat benar-benar sehat dan aman dikonsumsi,” tambahnya.
Menurut dia, untuk itu seluruh Disnak Kabupaten/Kota di Sumbar agar melakukan pengecakan kesehatan hewan kurban yang ada di daerahnya, dengan demikain daging hewan kurban aman untuk dikonsumsi.
“Jika dari hasil pemeriksaan petugas Disnak ternyata hewan kurban milik masyarakat mengindap penyakit, hewan tersebut dilarang untuk dipotong karena tidak aman untuk dikonsumi,” tegasnya.
Selain harus bebas penyakit, hewan ternak yang dijual untuk Idul Adha juga harus memenuhi syarat-syarat kurban seperti harus memiliki kartu, tidak boleh cacat, dan berumur cukup.
Oleh Karena itu, kata Erinaldi, sebaiknya masyarakat membeli hewan ternak yang sudah memperoleh kartu sehat dari instansi berwenang. “Apabila memang terpaksa membeli hewan ternak untuk kurban namun ternyata belum punya kartu sehat, maka bisa diperiksa sendiri.
Contohnya, jika ingin tahu sudah berumur lewat setahun, periksa saja giginya. Jika sepasang giginya sudah ganti maka itu artinya usianya lewat setahun. Gigi susu itu kecil, sementara gigi tetap agak besar,” ujarnya.
Antara Sumbar