Pemerintah memperkirakan kenaikan harga BBM yang telah dilakukan malam ini akan mengakibatkan naiknya inflasi sebesar 2 persen sehingga akhir tahun inflasi akan mencapai 7,3 persen.
“Dengan kenaikan Rp 2.000 per liter, maka perkiraan tambahan inflasi untuk 2014 ada di kisaran 2 persen. Kalau mengacu pada baseline (APBNP 2014) 5,3 persen, maka jadi 7,3 persen,” kata Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro.
Menurut Bambang, kenaikan inflasi ini akan mulai berdampak pada bulan Januari dan Februari 2015 mendatang.
Harga BBM bersubsidi yang baru akan berlaku mulai malam ini tepat pukul 00.00 Wib. Premium yang sebelumnya Rp 6.500 kini menjadi Rp 8.500, sedangkan Solar dari Rp 5.500 menjadi Rp 7.500.