Perdana Menteri Pakistan, Nawaz Sharif memutuskan untuk membekukan hukuman mati selama bulan ramadhan. Keputusan tersebut akan mulai diberlakukan pada hari jum’at waktu setempat.
“Perdana Menteri Muhammad Nawaz Sharif telah memerintahkan agar hukuman mati yang dijadwalkan dilakukan selama bulan suci Ramadhan untuk sementara mungkin dibekukan untuk menghormati kesucian Ramadhan,” kata kantor Perdana Menteri.
Pakistan sendiri kembali memberlakukan hukuman mati setelah Taliban menyerang sebuah sekolah yang dioperasikan militer yang menewaskan ratusan anak-anak, staf serta guru di sekolah tersebut.
Hukuman mati kembali diberlakukan untuk kasus yang berkaitan dengan aksi terorisme. Selama enam bulan terakhir setidaknya Pakistan telah melaksanakan 150 hukuman mati.
-antarasumbar