Wali Kota Padang Fauzi Bahar mengakui lingkungan hidup di wilayahnya mengalami permasalahan yang dapat berdampak negatif terhadap aktifitas kehidupan masyarakat daerah tersebut.
Tidak dipungkiri, Padang sebagai pusat pemerintahan aktifitas kehidupannya menghadapi permasalahan dilingkungan hidupnya, kata Fauzi di Padang, Senin.
Permasalahan itu, menurut dia, antara lain dari 69.496 hektar wilayahnya terdapat seluas 3.500 hektar diantaranya adalah kawasan yang sangat rentan terhadap bencana banjir.
Lalu, 50 persen wilayahnya merupakan kawasan perumahan, dengan isu lingkungan hidup utamanya di daerah itu adalah banjir, tanah longsor, abrasi pantai, pencemaran air dan pencemaran limbah padat. Kemudian, degradasi pesisir pantai dan laut, lahan kritis dan alih fungsi lahan, tambahnya.
Menurut dia, kawasan pesisir Kota Padang yang teramcam abrasi adalah di daerah Purus, Ulak Karang, Air Tawar, Parupuak, Tabing dan kawasan Pantai Pasir Nan Tigo. Ia mengatakan, kemunduran garis pantai di wilayah daerah-daerah itu mencapai enam meter per tahunnya.
Sementara itu, permasalahan ekspoitasi sumber daya alam di Kota Padang berbanding lurus dengan tingkat kebutuhan penduduk yang jumlahnya terus bertambah seiring dengan kebutuhan akan pangan, sandang dan papan, kata Fauzi.
Untuk mengatasi hal itu, Pemkot Padang telah beriniasiatif mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang lingkungan hidup kepada DPRD setempat.
Melalui Ranperda itu setelah disahkan menjadi Perda nantinya akan menjadi landasan hukum untuk mengelola lingkungan hidup di Kota Padang, tambahnya.
Antara Sumbar/sir