Pendapatan daerah Kota Padang mengalami kenaikan rata-rata 15,8 persen setiap tahun dalam kurun waktu empat tahun terakhir (2009-2013). Pada 2009 pendapatan daerah Kota Padang baru mencapai Rp903,5 miliar dan naik menjadi Rp1,619 triliun atau rata-rata 15,8 persen/tahun, kata Walikota Padang, Fauzi Bahar di Padang, Jumat.
Hal ini juga disampaikan Fauzi Bahar, dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) masa akhir jabatan. Ia menjelaskan, sedangkan total kenaikan pendapatan daerah Kota Padang mencapai sebesar 79,23 persen dalam kurun waktu empat tahun, tambahnya.
Selain pendapatan daerah yang mengalami kenaikan, belanja daerah Pemerintah Kota Padang dalam empat tahun terakhir juga terus mengalami kenaikan.
Pada 2009, belanja daerah Pemerintah Daerah Kota Padang mencapai Rp1,05 triliun dan di 2013 mengalami peningkatan menjadi Rp1,679 triliun atau meningkat hingga rata-rata 12,47 persen/tahun.
Untuk total belanja daerah dalam empat tahun terakhir mengalami lonjakan sebesar 59,89 persen, tambah Fauzi. Kenaikan belanja daerah Kota Padang tertinggi terjadi pada 2012 yang mengalami kenaikan hingga 16 persen, sedangkan yang terendah terjadi pada tahun 2011 yang hanya mencapai kenaikan 11 persen.
Sementara itu, dari sisi realisasi belanja daerah Kota Padang tertinggi terjadi pada 2012 yang mencapai 18,63 persen dan terendah terjadi pada 2011 yang hanya naik mencapai 7,27 persen.
Antara Sumbar/Jno