Tukang Parkir
Ini adalah salah satu modus yang paling sering digunakan. Oknum tukang palak di Pantai Padang banyak yang beroperasi sebagai tukang parkir namun mereka sebenarnya adalah tukang parkir liar. Mereka memalak para pengunjung dengan meminta tarif yang jauh melebihi tarif normal. Perlu diketahui untuk tarif parkir di kawasan Pantai Padang adalah:
Sepeda Motor, Bendi dan sejenisnya: Rp 1.000 sekali parkir
Mobil Roda 4: Rp 3.000 sekali parkir
Bus dan Mobil Roda 6 dan sejenisnya: Rp 5.000 sekali parkir
Trailer, Alat Berat dan sejenisnya: Rp 10.000 sekali parkir
Jadi jangan mau membayar parkir di luar tarif yang sudah ditetapkan, apalagi tarif yang diminta tidak masuk akal dan di luar kewajaran.
Baca Juga: 5 Tempat Wisata di Kota Padang Yang Tukang Parkirnya Ngajak Berantem
Baca Juga: Palaki Pengunjung, 16 Tukang Parkir di Bukittinggi Dibekuk
bersambung ke halaman selanjutnya