Cuaca ekstrem yang kini sedang menerjang beberapa kawasan di tanah air membuat masyarakat harus waspada mengantisipasi segala kemungkinan. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat pun mengeluarkan himbauan agar masyarakat waspada akan dampak cuaca ekstrem. Melalui SK Gubernur No 360-975-2019 tanggal 22 Desember 2019, Provinsi Sumatra Barat ditetapkan berstatus Siaga Darurat bencana Banjir Bandang, Banjir dan Longsor dan hingga 28 Februari 2020.
Menanggapi hal tersebut, PLN Sumatera Barat melaksanakan cek peralatan dan personel guna persiapan mengantisipasi kejadian bencana terkait cuaca ekstrem. General Manager, Bambang Dwiyanto beserta seluruh jajaran manajemen PLN Unit Induk Wilayah Sumatera Barat pada Senin (6/1) meninjau langsung kelengkapan alat dan personel tim tanggap darurat bencana dan tim reaksi cepat PLN guna mengantispasi kemungkinan adanya bencana alam maupun gangguan kelistrikan yang diakibatkan oleh cuaca dan iklim ekstrem sementara ini.
“Curah hujan dan iklim yang kian tidak bisa diprediksi di sejumlah wilayah di Sumatera Barat sekarang ini patut kita antisipasi dengan persiapan yang matang. Tentu saja kita tidak ingin ada sesuatu yang tidak diinginkan terjadi, namun sebagai perusahaan yang hadir untuk negeri kami perlu waspada dan siap sedia jika dibutuhkan”. Ujar General Manager PLN UIW Sumbar, Bambang Dwiyanto.
Pada kesempatan yang sama, GM juga menghimbau kepada petugas untuk siap sedia dan selalu menjaga kualitas peralatan keselamatan dan penanggulangan bencana. Hal ini dikarenakan bencana alam mungkin saja tidak terjadi di wilayah kerja PLN Sumbar saja, tetapi juga di wilayah-wilayah lain di sekitar Sumatera Barat.
“PLN Sumbar juga siap untuk membantu pemulihan bencana alam di wilayah lain di sekitar Sumatera Barat seperti yang dulu pernah kita lakukan pada saat bencana longsor Bengkulu, kita kirimkan tim guna mempercepat recovery khususnya kelistrikan.” Tambah Bambang.
Tim tanggap darurat dan Tim Reaksi Cepat PLN merupakan tim yang terbentuk dari gabungan pegawai PLN grup yang bertugas membantu menanggulangi kerusakan akibat bencana alam dan memulihkan jaringan kelistrikan di daerah terdampak.