Program JKN-KIS BPJS Kesehatan yang berjalan sejak 2014, sudah memiliki jumlah peserta 222.044.088 jiwa per September 2019 di skala nasional. Untuk Sumatra Barat 4.509.341 jiwa sudah menjadi peserta JKN-KIS per 4 November 2019. Menurut data BI-UHC, masih ada 1.009.893 atau 18.30% penduduk Sumatra Barat yang belum terdaftar menjadi peserta JKN-KIS.
Untuk mengejar sisa 18.30% tersebut, hadirlah Kader JKN-KIS dari BPJS Kesehatan yang mana adalah bagian dari masyarakat yang ikut serta mensosialisasikan program BPJS Kesehatan kepada masyarakat lainnya. Program Kader JKN-KIS BPJS Kesehatan ini sendiri sudah aktif sejak 2018, dimana 1 orang kader JKN-KIS BPJS Kesehatan merangkul kurang lebih 500 orang di satu daerah binaan.
Problema terkait BPJS Kesehatan ini sendiri adalah tunggakan peserta JKN-KIS yang menumpuk. Menurut data dari BPJS Kesehatan, di tahun 2018, BPJS Kesehatan memiliki defisit lebih dari 12 Triliun karena berbagai hal, salah satunya adalah tunggakan dari peserta.
Pihak BPJS Kesehatan sendiri memiliki beragam cara untuk mengingatkan peserta BPJS yang menunggak, yaitu dengan telecollecting berupa pengingat lewat pesan singkat (SMS) dan door-to-door collecting. Untuk telecollecting, diarahkan kepada penunggak premi BPJS Kesehatan yang terlambat membayar dalam jangka waktu 1 hingga 20 bulan.
Door-to-door collecting merupakan cara yang mana menyambangi para penunggak yang sudah tidak membayar premi lewat dari 20 bulan dan merupakan tugas dari Kader JKN-KIS BPJS Kesehatan yang menjemput tunggakan yang belum dibayarkan oleh masyarakat langsung ke rumah.
“Banyak masyarakat yang menganggap kami datang untuk menagih hutang ke rumah mereka. Rata-rata masyarakat juga tidak ingin membayar karena mereka merasa tidak menggunakan atau merasakan keuntungan BPJS”, ujar Ibu Dewi, Kader JKN-KIS untuk wilayah Padang Barat, Kota Padang.
“Sebagai Kader JKN-KIS BPJS, saya merasa sangat bangga karena ini merupakan salah satu profesi yg mulia. Kita bekerja untuk masyarakat yg kurang mengenal BPJS, membantu masyarakat dengan mensosialisasikan program-program BPJS ke rumah-rumah, dan membangun hubungan emosional dengan para peserta JKN-KIS dari BPJS Kesehatan”, tambah Ibu Rahayu, Kader JKN-KIS untuk wilayah Koto Tangah, Kota Padang.
BPJS Kesehatan Cabang Padang sendiri juga merasakan keuntungan dari kader-kader JKN-KIS yang aktif. Dengan adanya total 19 orang kader di 11 Kecamatan di Kota Padang, tingkat keaktifan peserta PBPU aktif meningkat hampir 51%.
Kader JKN-KIS BPJS tidak memiliki kewenangan untuk menentukan orang-orang yang pantas mendapatkan BPJS. Ketentuan tersebut ditunjuk oleh RT dari masing-masing daerah. Kewenangan untuk mendata dan menentukan peserta yang layak menerima JKN-KIS dilakukan PSM atau relawan dari Dinas/Kementrian Sosial yang turun ke berbagai kelurahan yang tersebar di Sumatra Barat.
Sebagai tambahan, menurut Asyraf Mursalina, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padang, tidak ada perbedaan manfaat medis (tindakan medis, terapi, dokter, dan obat) dari kelas I, II, III. Hal yang berbeda dari masing-masing kelas adalah jumlah kamar tidur. “Kami dari BPJS Kesehatan Sumbagteng-Jambi siap menindak Rumah Sakit yang memanipulasi hal tersebut”, tambah wanita yang lebih akrab dengan sapaan Ibu Lili tersebut.