Kota Padang Miliki Kelompok Usaha Jasa Keuangan Syariah Yang Tersebar di 104 Kelurahan
Pergantian tahun baru islam 1 Muharram 1440 Hijriah dirayakan Kota Padang dengan mencanangkan sistem ekonomi syariah. Senin (10/9) kemarin pencanangan tersebut dibacakan langsung oleh Walikota Padang Mahyeldi didampingi seluruh SKPD Pemko Padang di Masjid Nurul Iman.
Mahyeldi menyatakan momen pergantian tahun hijriah ini harus dimanfaatkan untuk hijrah ke sistem ekonomi syariah dalam rangka mencari keberkahan.
Langkah nyata yang akan diambil Pemko Padang dalam menerapkan dan memperkuat ekonomi syariah adalah dengan bertahap mengelola dan melakukan transaksi keuangan melalui bank syariah.
Penerapan sistem ekonomi syariah bukan hal baru bagi Pemko Padang. Dalam beberapa tahun belakangan telah dikembangkan dengan membentuk Kelompok Usaha Jasa Keuangan Syariah (KJKS) yang tersebar di 104 kelurahan yang ada di Kota Padang.
Sebanyak 65 persen dari 104 KJKS tersebut dinyatakan sehat, 10 persen sudah masuk kepada kelompok usaha mandiri karena telah memiliki aset diatas 1 miliar dan tingkat NPL di bawah 10 persen.
Selain itu Pemko Padang juga mulai melakukan penerapan ekonomi syariah melalui sektor pariwisata dengan menerapkan pengelolaan hotel secara syariah.
Walikota Padang, Mahyeldi Asharullah sendiri pada hari senin (10/9) tersebut juga baru dilantik menjadi Ketua Umum Pengurus Wilayah Masyarakat Ekonomi Syariah (PW MES) Sumatera Barat.
Dalam pelantikan tersebut Mahyeldi menegaskan, pengurus PW MES Sumatera Barat berkomitmen untuk mengembangkan, mensosialisasikan dan meningkatkan perekonomi syariah di tengah-tengah masyarakat Sumatera Barat.