Kurikulum 2013 akhirnya resmi dihentikan setelah keluarnya keputusan resmi pemerintah melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan.
“Dengan memperhatikan rekomendasi tim evaluasi implementasi kurikulum, maka Kurikulum 2013 dihentikan,” kata Anies Baswedan seperti dikutip dari kompas.
Lebih lanjut Anies Baswedan mengatakan Surat Edaran untuk penghentian kurikulum 2013 akan dikirim mulai besok. Dengan dikirimnya surat edaran tersebut kepala sekolah diharapkan mempersiapkan diri agar kembali ke kurikulum 2006.
Namun tidak semua sekolah yang akan kembali ke kurikulum 2006. Hal tersebut hanya berlaku bagi sekolah yang telah melaksanakan kurikulum kurang dari tiga semester.
Sementara yang telah melaksanakan selama tiga semester akan tetap melanjutkan kurikulum 2013 sambil menunggu rekomendari dari tim evaluasi.
Saat ini sudah ada 6.221 sekolah yang telah menerapkan kurikulum 2013. Dari 6.221 tersebut sebanyak 2598 diantaranya adalah SD, 1437 SMP, 1165 SMA, dan 1021 SMK.
Menurut Anies penerapan kurikulum 2013 masih terlalu dini. Banyak hal yang harus dievaluasi dari kurikulum 2013 dan hal tersebu akan dilakukan secara bertahap.