Dinas Kesehatan Kota Padang baru saja merilis hasil pengujian terhadap 410 dari 659 depot air minum isi ulang yang ada di Kota Padang. Hasil tersebut menunjukkan 64 diantaranya tidak layak konsumsi.
Menurut Kepala Dinas Kota Padang, Eka Lusti dari 64 depot yang tidak memenuhi syarat tersebut banyak ditemukan bakteri Ecoli yang sangat berbahaya bagi kesehatan.
“Kepada yang tidak memenuhi syarat itu, kandungan yang paling banyak ditemukan adalah bakteri ekoli. Untuk itu, kita beri penyuluhan kepada masing-masing depot,” kata Eka Lusti seperti dikutip dari Haluan.
Lebih lanjut menurut Eka Lusti, banyaknya bakteri pada air minum dari Depot disebabkan karena sistem penyaringan air yang kotor dan jarang dibersihkan. Hal inilah yang harus diperbaiki oleh pemilik depot.
Eka juga menegaskan kepada pemilik depot tentang Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 43 tahun 2014 tentang Higiene Sanitasi Depot Air Minum, dimana dalam aturan tersebut Depot harus lolos pengujian berkala minimal 3 bulan sekali dan pengujian kimia minimal 6 bulan sekali. Jika tidak izin usaha depot bisa dicabut.