Disahkannya Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang oleh DPR RI pada rapat paripurna yang digelar senin (5/10) malam menimbulkan protes dan penolakan, termasuk di Sumatera Barat.
Di Kota Padang ini Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumatera Barat (SB) menyerukan aksi yang rencana akan digelar hari ini (7/10) di depan Kantor DPRD Sumbar.
Terkait rencana aksi tersebut Polresta Padang pun telah memasang barikade kawat berduri di sekeliling komplek gedung DPRD Sumbar. Dilansir dari langgam.id, Kapolresta Padang menyebutkan belum ada izin terkait aksi yang digelar hari ini.
Namun, meskipun tidak adanya izin Polresta Padang tetap menyiagakan sebanyak 1.200 personel gabungan guna mengamankan aksi unjuk rasa tersebut.
Undang-Undang Cipta Kerja sendiri sudah lama mendapat penolakan dari berbagai pihak. Sejak selasa aksi unjuk rasa di berbagai daerah berlangsung menuntut dicabutnya UU Cipta Kerja.