Aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) di Kota Padang masih berlangsung hari ini (9/10). Hari ini massa yang melakukan aksi tergabung dalam Aksi Kamisan Padang.
Massa Aksi Kamisan Padang pada awalnya berencana akan melakukan aksi di depan gedung DPRD Sumbar. Namun kemudian aksi dipindahkan ke perempatan Simpang Presiden, Kota Padang.
Selain melakukan orasi, massa juga melakukan aksi dengan membagikan flyer kepada para pengguna jalan. Aksi dari massa Kamisan Padang berakhir pukul 20.00 WIB setelah pihak kepolisian meminta massa membubarkan diri.
Aksi unjuk rasa menolak UU Ciptaker sendiri berlangsung di Sumbar sejak tanggal 7 oktober. Gelombang pertama diawali oleh mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Sumatera Barat.
Baca Juga : [VIDEO] Momen Bergabungnya Pelajar Dalam Aksi Tolak UU Ciptaker di Padang
Hari kedua pada kamis, 8 Oktober 2020 sejumlah aksi menolak UU Ciptaker berlangsung di beberapa daerah di Sumbar antara lain Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Pasaman Barat.
Pada tanggal 9 oktober selain massa dari Kamisan Padang di Jalan Khatib Sulaiman, aksi menolak UU Ciptaker juga berlangsung di Kota Bukittinggi.
Secara umum aksi unjuk rasa menolak UU Ciptaker di Sumatera Barat berlangsung kondusif. Meskipun sempat terjadi inseden pelemparan botol pada tanggal 7 Oktober dan bentrok pada tanggal 8 Oktober, namun tak ada kerusakan maupun korban.