Apel impor berbahaya yang diduga mengandung bakteri Listeria Monocytogenes masih beredar di Kota Pariaman. Hal tersebut diketahui setelah dilakukannya razia oleh Diskoperindag Kota Pariaman bersama tim gabungan.
Pada pedagang yang ditemui masih menjual Apel berbahaya tersebut mengaku mendapatkan Apel tersebut dari sejumlah distributor yang ada di Kota Pariaman.
Dalam razia yang dilakukan tersebut tim gabungan, pedagang yang kedapatan menjual Apel impor berbahaya tersebut hanya diberikan pengertian dan diminta mengembalikan apel kepada distributor.
Namun sejumlah pedagang mengaku tak mengetahui perihal Apel yang terpapar bakteri berbahaya tersebut. Pedagang tersebut mengaku hanya menghabiskan stok lama dari agen buah.
Dalam razia yang dilakukan tersebut, Diskoperindag Kota Pariaman bersama tim gabungan memperingatkan kepada para pedagang dan agen buah untuk tidak lagi menjual apel berbahaya tersebut.
Diskoperindag Kota Pariaman memperingatkan pedagang dan agen buah yang masih menjual Apel tersebut, maka bisa dikenakan sanksi.
Apel berbahaya yang terpapar bakteri Listeria Monocytogenes adalah Apel jenis Granny Smith dan Gala yang diproduksi oleh Bidart Bros, Bakerfield, California.
[divider]
Sumber: antarasumbar
Editor: Emen