Untuk menyinergikan para pemangku kepentingan (stakeholders) dalam mengawal pemilihan kepala daerah yang bersih, berintegritas, dan damai, Bawaslu RI bersama Bawaslu Sumatera Barat menyelenggarakan Rapat Koordinasi Stakeholder Dalam Rangka Pendidikan Pengawasan Partisipatif Pemilihan Gubernur/Bupati/Walikota Se-Provinsi Sumatera Barat Tahun 2015 di Hotel Bumi Minang Kota Padang, 14-16 September 2015.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Pimpinan Bawaslu RI Nasrullah, dan turut dihadiri Perwakilan Dari Mendagri Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) serta Perwakilan Ketua DKPP.
Bawaslu mengingatkan kepada para peserta rapat koordinasi stakeholder termasuk undangan yang hadir untuk turut mengawal pelaksanaan Pilkada serentak 9 Desember mendatang. “Banyak yang menjadi tanggung jawab kita bersama agar dapat menyukseskan penyelenggaraan Pilkada. Apalagi dalam masa kampanye ini. Sepanjang jalan tadi saya lihat banyak alat peraga yang tidak tertib apalagi yang milik petahana. Maka dari itu kami meminta stakeholder terkait untuk terus berkomitmen bersama mengawal Pilkada ini,” ujar Nasrullah dalam sambutannya pada pembukaan Rakor.
Lebih lanjut dirinya menambahkan, prioritas pengawas pemilu memang adalah upaya pencegahan pelanggaran dalam pemilihan. Meski demikian, kata dia, bukan berarti Bawaslu mengabaikan upaya penanganan pelanggaran pemilihan.
“Sudah mulai banyak laporan dan temuan Bawaslu terkait pelanggaran ini. Namun kami berharap justru bukan semakin banyak pelanggaran yang diselesaikan melainkan menurunnya jumlah pelanggaran yang terjadi. Kami berharap di daerah yang dikenal santun dan ramah ada cara yang kurang sportif (curang) dalam kompetisi (pemilihan),” katanya.
Ia juga menyayangkan masih banyak pemerintah daerah yang tidak menyelesaikan persoalan anggaran untuk pengawas Pemilu. Anggaran yang dicairkan, kata Nasrullah, dicairkan per tahapan Pilkada dan dengan jumlah yang kecil.
“Kita lihat saja di Kabupaten Pasaman, anggaran yang dicairkan baru sebesar Rp 200 juta, sementara untuk pencairan anggaran tahap selanjutnya belum ada pembahasan. Begitu juga di Kabupaten Solok Selatan yang hanya dicairkan sebesar Rp 400 juta. Jelas anggaran tersebut sudah habis sementara kebutuhan masih banyak,” terangnya.
Nasrullah menilai ada indikasi ingin mematikan pengawasan di daerah. Ia menegaskan, jika memang masih belum ada itikad baik dari pemerintah daerah untuk mendukung pengawasan Pilkada, jangan salahkan Bawaslu RI jika merekomendasikan untuk menunda Pilkada hingga 2017.
“Ingat, Pilkada ini diperuntukkan bagi rakyat. Ketika tidak didukung oleh pemerintah daerah setempat maka percuma saja,” tegasnya. Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Barat Ali Asmar mengakui masih adanya persoalan di kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Barat dalam hal pencairan anggaran untuk pengawasan.