Walikota Padang, Mahyeldi Ansharullah melarang perayaan Valentine di Kota Padang. Larangan tersebut tertuang dalam himbauan bernomor 451/01.74/Kesra-2016.
“Dalam referensi Islam dan budaya Minangkabau yang berfilosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabulah (ABS-SBK), tidak ada mengatur tentang hari kasih sayang. ‘Valentine’ itu ujung-ujungnya hanya pergaulan bebas,” papar Walikota Padang dalam himbauan tersebut.
Selain itu, dalam himbauan tersebut Walikota Padang juga mengajak seluruh elememen masyarakat mulai dari orang tua hingga pemuka masyarakat untuk turut serta mengawasi perilaku generasi muda agar tidak ikut merayakat Valentine’s Day.
Walikota menyebut, hari kasih sayang itu cenderung mendorong orang untuk permisif dan melanggar norma-norma, serta bentuk pengrusakan budaya secara sistemik dari luar dan pengrusakan budaya kepatutan.