Menanggapi hal tersebut, Sekretaris KPU Sumbar, Hendrinal menyatakan bahwa dana sebesar Rp 45 miliar tersebut tidak akan mencukupi jika sampai penyelenggaraan selesai.
“Jika sampai anggaran perubahan disahkan, Rp45 Miliar itu cukup. Tapi kalau sampai pilkada selesai, tidak cukup,” kata Hendrinal.
Namun demikian, ketika ditanya berapa jumlah pasti anggaran untuk pilkada ia juga belum bisa menjawab, sebab hingga sekarang dia sendiri juga belum menerima petunjuk teknis tentang pilkada tersebut.
“Sebab berdasarkan undang-undang, baliho calon kepala daerah akan ditanggung dengan APBD, tapi kami belum menerima petunjuk, begitu pun dengan petunjuk teknis lainnya, makanya kami belum bisa pastikan anggarannya,” katanya.