Lebih lanjut ia menuturkan bahwa anggaran pilkada serentak nanti akan banyak diserap oleh honor PPK, PPS, dan KPPS.
Sebelumnya dia juga mengatakan, kebijakan pemerintah yang meminta setiap pemerintah daerah menghentikan pencairan bansos tidak membuat KPU Sumbar khawatir dalam mempersiapkan tahapan pilkada.
Pasalnya, anggaran yang akan digunakan KPU mempersiapkan hingga pelaksanaan pilkada serentak 2015 diatur dalam Undang-undang dan juga Perppu No.1/2014.
“Kalau yang dihapus pemerintah itu dana bansos dan hibah. Sementara dana untuk pilkada serentak diatur dalam Perppu Pilkada No.1/2014. Jadi itu merupakan hal yang wajib,” jelasnya. (IS/Huda Putra)