Pemerintah Kabupaten Dharmasraya melalui Penjabat Bupati, Syafrizal mengeluarkan keputusan, menetapkan daerah tersebut kini berstatus Darurat Kabut Asap. Status tersebut mulai berlaku hari senin (14/9) sampai dengan 14 hari ke depan.
Tak hanya darurat kabut asap, Dharmasraya juga berstatus darurat kekeringan. Selama masa darurat Pemkab akan memggelar operasi pembagian masker serta air bersih kepada warganya.
Dinas kesehatan serta instansi terkait diminta untuk segera bergerak. Terutama Dinas Kesehatan untuk membagikan masker dan BPBD setempat yang diinstruksikan untuk membagikan air bersih kepada warga.
Dharmasraya sendiri dalam sebulan terakhir memang termasuk salah satu daerah yang terkena dampak kabut asap dari provinsi tetangga karena berada paling dekat dengan sumber asap.
Selain itu dalam waktu bersamaan, kekeringan juga melanda daerah tersebut. Sumur-sumur warga dilaporkan sudah mulai kering dan warga kesulitan untuk mendapatkan air bersih.
Untuk itu Pemkab Dharmasraya bergerak cepat melakukan penanggulangan, agar kabut asap dan kekeringan tidak menimbulkan dampak yang lebih parah kepada warga di daerah tersebut.