Meskipun Pemerintah Pusat telah menyetujui bantuan keungan dalam APBD Sumbar 2015 untuk Safari Ramadhan dan Insentif Wali Nagari, namun dana tersebut masih belum bisa dipastikan.
Menurut Kepala Biro Pemerintah Pemprov Sumbar, Mardi hal itu terjadi karena perstujuan untuk pemberian insentif Wali Nagari dan Safari Ramadhan tersebut hanya dalam bentuk lisan.
“Yang namanya admistrasi pemerintahan, harus ada keputusan tertulis, tidak bisa hanya lisan,” kata Mardi seperti dikutip dari antarasumbar.
Terkait masalah ini Gubernur sendiri telah menyurati Mendagri, bahkan sampai tiga kali. Namun hingga saat ini masih belum mendapat balasan.
Untuk insentif sendiri Wali Nagari mendapatkan Rp 1 Juta per bulan di luar asuransi BPJS dan ketenaga kerjaan. Di Sumbar saat ini ada sebanyak 754 nagari dan 126 desa.
Jika tak ada kepastian mengenai insentif Wali Nagari, tentunya ini berdampak pada kesejahteraan Wali Nagari itu sendiri.