Rencana Pemerintah Kota Padang untuk melanjutkan penataan Pantai Padang dari bangunan liar dan lapak yang berdiri di sepanjang batu grip mendapat dukungan dari pedagang yang berjualan di lokasi tersebut.
Setidaknya hari ini (13/1) ada 3 pedagang yang membongkar sendiri lapak mereka yaitu Rumah Makan Ombak Puruih, Unang Rindu dan Milo Latte. Pembongkaran ini lebih cepat mereka lakukan dari batas waktu yang ditentukan yaitu tanggal 15 januari 2016.
Dalam pembongkaran yang dilakukan pagi tadi aparatur kecamatan Padang Barat bersama personil Satpol PP serta kepolisian dan TNI membantu pemilik lapak memindahkan barang-barang dan membuka bangunannya.
Salah seorang pemilik lapak seperti dilansir oleh halaman Humas dan Protokol Kota Padang menyatakan pihaknya tidak akan menuntut apapun dari Pemko Padang, karena ini sesuai dengan perjanjian sewaktu mulai menempati batu grip pada 2010 lalu.
“Jadi selama enam tahun menempati lokasi ini kami sudah cukup berterima kasih. Adapun sekarang akan dikosongkan lagi, kami tidak akan menghalangi apalagi menuntut ganti rugi walaupun sebiji paku,” kata pemilik lapak bernama Hendra.