Tahapan kedua pada tahun 2016 akan dimulai dengan SPPBJ (Surat Penunjukan Penyedia Barang dan Jasa), Kontrak Konstruksi, SPMK (Surat Perintah Mulai Kerja) dan Pekerjaan Konstruksi tahap pertama.
Kemudian dilanjutkan tahapan ketiga pada tahun 2017 dengan pekerjaan konstruksi tahap kedua dan serah terima hasil pekerjaan.
Dengan dibangunnya gedung baru DPRD Kota Padang diharapkan dapat memacu pertumbuhan pembangunan di kawasan Aia Pacah, yang ke depannya akan jadi wilayah perkantoran seluas 20 hektare.