Hakim Sarpin Rizaldi akhirnya mencabut laporannya di Polda Sumbar atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh dua dosen Unand, Feri Amsari dan Charles Simabura.
Hakim Sarpin mencabut sendiri laporannya pada hari jum’at sore (20/3) didampingi oleh adiknya dan beberapa orang lainnya.
Sebelumnya Hakim Sarpin memang melaporkan dua orang Dosen Unand, Feri Amsari dan Charles Simabura ke polisi karena perkataan keduanya yang menyebutkan Hakim Sarpin dibuang secara adat.
Perkataan tersebut terlontar pasca hakim Sarpin mengabulkan gugatan pra preadilan Komjenpol Budi Gunawan beberapa waktu lalu. Hakim Sarpin pun tersinggung dengan pernyataan kedua dosen Unand tersebut.
Namun Hakim Sarpin dan kedua Dosen Unand akhirnya berdamai setelah bertemu di Tanggerang beberapa waktu lalu yang difasilitasi oleh Ikatan Keluarga Alumni Fakultas Hukum Unand.