Menurutnya kalaupun akan berpengarug, namun hanya mengalami sedikit penurunan saja. “Tarif angkutan tidak cuma dipengaruhi satu faktor, tapi banyak faktor. Antara lain, harga onderdir, upah minimum regional (UMR), harga barang kebutuhan pokok, dan lainnya. Sedangkan harga BBM kontribusinya cuma 20 persen terhadap penentuan tarif angkutan,” katanya.
Lebih lanjut Ia mengatakan, untuk mengembalikan tarif angkutan seperti saat sebelum BBM naik itu hampir tidak akan bisa, kecuali seandainya pemerintah bisa menurunkan harga onderdir, UMP, kebutuhan pokok segera, bersamaan dengan penerapan harga BBM baru nantinya Senin 19 Januari.
“Walau demikian, ketika harga BBM itu nantinya telah diterapkan, tentu kami akan menghitung lagi berapa penurunan yang wajar terhadap tarif angkutan,” ujarnya.
Di tempat terpisah Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi, Padang, Rudy Rinaldy yang di hubugni mengatakan, pihaknya akan kembali menghitung penurunan tarif angkutan karena menyesuaikan dengan harga BBM.