Dinas Kesehatan Kota (DKK) Padang baru saja melakukan hasil pemeriksaan terhadap 666 depot air minum isi ulang yang ada di daerah tersebut. Hasilnya sebanyak 18 persen depot air minum tidak memenuhi syarat dan layak konsumsi.
Masyarakat diminta berhati-hati untuk memilih depot air minum isi ulang. Bagi depot yang airnya telah layak konsumsi, DKK Padang telah memberikan tanda berupa stiker kuning pada depot.
Baca Juga: 18 Persen Depot Air Minum di Kota Padang Tidak Memenuhi Syarat
Dalam stiker kuning tersebut terdapat nama depot air minum, alamat serta masa berlaku hasil pemeriksaan kualitas air depot tersebut.
“Dalam stiker kuning itu akan dituliskan tanggal dari hasil pemeriksaan depot yang hanya berlaku selama tiga bulan,” kata Kepala Bidang Penanggulangan Masalah Kesehatan (PMK) DKK Padang, Feri Mulyani seperti dikutip dari antarasumbar.
Selain itu pemilik depot air minum juga diimbau untuk melakukan pemeriksaan kualitas airnya sekali tiga bulan ke laboratorium Balai Latihan Kerja (BLK) di Gunung Pangilun dan memberikan hasilnya ke DKK padang.