Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) merencanakan memasang Parkir Meter di kawasan wisata dan kuliner di Kota Padang. Program ini menurut Kepala Dishubkominfo Kota Padang, Dedi Henidal dapat menyelesaikan masalah perparkiran selama ini.
“Kami sedang merencanakannya. Program itu untuk dapat menyelesaikan permasalahan parkir di Kota Padang,” kata Dedi Henidal sebaimana ditulis antarasumbar.
Selama ini masyarakat Kota Padang memang banyak mengeluhkan masalah parkir di Kota Padang. Mulai dari parkir liar, tukang parkir yang meminta tarif seenaknya hingga lokasi parkir yang tidak pada tempatnya.
Mengenai pelaksanaan sistem Parkir Meter ini, Dedi Henidal menjelaskan bahwa parkir nantinya akan dikelola oleh pihak ketiga yang akan ditunjuk nantinya.
Nasib Tukang Parkir
Lalu bagaimanakah nasib tukang parkir jika diterapkan sistem Parkir Meter? Menurut Dedi Henidal tukang parkir tidak perlu mencemaskan hal tersebut. Memang tukang parkir tidak akan menerima uang parkri dari pengendara, namun para tukang parkir justru akan digaji sesuai dengan UMR.
“Jika parkir meter diterapkan, tentu juru parkir ada gaji tetap. Mereka tidak lagi menerima uang parkir langsung dari pemilik kendaraan bermotor,” kata Dedi Henidal seperti dikutip dari antarasumbar.
Tukang Parkir Mamakuak dan PAD
Dengan adanya sistem Parkir Meter ini diharapkan tidak ada lagi tukang parkir yang ‘mamakuak’ pengendara dengan meminta tarif parkir di luar tarif yang sudah ditetapkan.
Selain itu menurut Dedi Henidal dengan diterapkannya sistem Parkir Meter ini, uang parkir sebagai PAD juga lebih jelas dan transparan. Bahkan menurut Dedi, sistem Parkir Meter ini bisa mamaksimalkan PAD Kota Padang dari parkir hingga dua kali lipat.