Kabut asap yang melanda Sumbar dalam beberapa hari terakhir semakin hari semakin memburuk. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Ketaping mencatat jarak pandang hanya 1.500 meter hingga 1.800 pada kamis (3/9) pagi.
Meskipun jarak pandang semakin terbatas, namun hal ini belum mengganggu jadwal penerbangan di Bandara Internasional Minangkabau, karena jarak pandang minimal untuk penerbangan adalah 1.000 meter.
Sementara itu terkait dengan status darurat kabut asap, saat ini BPBB masih menunggu hasil analisis dari setiap daerah mengenai indeks partikel dalam udara (PM 10).
“Kami telah kontak semua daerah untuk menyikapi kepekatan kabut asap yang terjadi beberapa hari belakangan ini. Kita mendesak agar dilakukan analisis partikel udara di masing-masing daerah. Hasil analisis itu akan menjadi dasar penetapan status siaga kabut asap,” kata pelaksana tugas (plt) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbar, Zulfiatno seperti dikutip dari antarasumbar.
Jika nantinya hasil pengukuran PM10 menunjukkan Indeks Standar Pencemar Udara(ISPU) mencapai dikategori tidak sehat maka status darurat kabut asap bisa saja diberlakukan.
Dan jika itu terjadi maka BPBD akan merekomendasikan pemerintah daerah untuk membagikan masker dan meliburkan kegiatan sekolah untuk meminimalisir dampak yang diakibatkan oleh kabut asap.